Suara.com - Melihat cukup pentingnya peran industri telekomunikasi untuk mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia maka dibutuhkan kesehatan dan keberlangsungan industri ini.
Bandwidth sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, akibatnya telekomunikasi menjadi sebuah kepentingan nasional.
Bayangkan jika bandwidth internet mengalami blackout, segalanya akan terganggu.
Tidak hanya layanan pemerintahan, kebutuhan masyarakat, hingga hal-hal terkait keadaulatan negara dapat terancam.
Baca Juga: Pandemi, Saatnya Pemilik Bisnis Lakukan Transformasi Digital, Apa yang Harus Diperhatikan?
Industri telekomunikasi saat ini di Indoesia bahkan di seluruh dunia tidak dalam kondisi baik dikarenakan adanya tren pendorong negatif.
Menurut Sarwoto Atmostarno, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), CAPEX perusahaan terus meningkat akibat kebutuhan bandwith yang lebih besar.
“Dapat dikatakan sekarang jumlah pelanggan telekomunikasi sudah di titik jenuh tapi bertipe konsumen bandwidth hunger," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).
Sedangkan, dia menamabahkan, harga layanan data di Indonesia merupakan yang terendah setelah India.
"Harga layanan terus turun, otomatis berpengaruh pada pendapatan yang menurun. Sedangkan, biaya investasi tinggi dan teknologinya memiliki durasi tertentu dengan kebutuhan pergantian platform,” ujar Sarwoto.
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Pasar, BRI Terus Terapkan Teknologi Termutakhir
Saat ini pergeseran nilai telekomunikasi dimana rantai nilai tidak lagi dikuasai oleh operator, tapi beralih ke device dan aplikasi.
Bisa dikatakan era kejayaan operator sudah berakhir dan pertumbuhan perusahaan berbasis teknologi semakin jauh melesat.
Sarwoto menambahkan kondisi ini sudah diramalkan sejak 2013 dimana pendapatan konten akan lebih besar dari infrastruktur. Padahal tanpa operator telekomunikasi semua industri teknologi itu tidak berdaya.
Untuk itu, industri telekomunikasi membutuhkan langkah-langkah inovasi, salah satunya dengan melakukan konsolidasi bisnis atau merger, seperti yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia belum lama ini.
Merger ini menjadi sinergi sehingga bisa melakukan efisiensi dan menekan biaya. Sebab, operator yang tidak bisa mencapai target EBITDA 6—8 persen per tahun selama 4—6 tahun berturut akan mati dengan sendirinya.
Lewat merger dua perusahaan juga bisa melakukan akuisisi data konsumen dan membangun market share bersama.
Seperti yang kita ketahui bahwa jumlah pelanggan Tri sebanyak 44 juta dan Indosat Ooredoo 60 juta, yang jika dijumlahkan akan menempati posisi kedua operator dengan jumlah pelanggan terbanyak.
Namun, merger hanyalah pintu masuk untuk menyelamatkan operator dari kondisi pasar saat ini.
Untuk keluar dari posisi bertahan hingga mencapai kondisi sehat dan bertumbuh, operator dipaksa untuk mengubah dirinya menjadi perusahaan teknologi.
Caranya dengan mengakuisisi perusahaan-perusahaan teknologi rintisan (start up) sembari berinvestasi di infrastruktur.
Pertumbuhan perusahaan teknologi secara global berkembang pesat dengan kapitalisasi pasar tumbuh 29 persen (CAGR 2009—2020) yang diakselerasi oleh dampak Covid-19, sedangkan perusahaan telekomunikasi tumbuh stagnan hanya 3 persen.
Melihat data tersebut maka akan sangat menguntungkan jika perusahaan telekomunikasi mau mengubah diri menjadi perusahaan teknologi.
Menurut Sawrwoto, perburuan start up menjadi tren di kalangan operator saat ini. Meski berisiko besar, mengakuisisi start up jauh lebih murah dan diharapkan lebih menguntungkan, dibandingkan dengan mengakuisisi perusahaan teknologi kelas unicorn.
Lewat merger dan perbaikan infrastruktur, operator bisa mempunyai posisi tawar yang baik untuk dapat mengakuisisi perusahan teknologi incarannya.
Sehatnya industri telekomunikasi tidak hanya berguna bagi industri itu sendiri, keberlangsungan hidupnya memberi dampak sangat besar bagi program transformasi digital nasional.
Tanpa internet, ekonomi digital yang diharapkan meningkatkan pendapatan negara tidak akan tercapai.
Butuh peran pemerintah untuk mempercepat regulasi yang dibutuhkan dan peran masyarakat untuk mendorongnya agar index digital Indonesia dapat meningkat.
Transformasi digital merupakan tumpuan harapan bangkitnya ekonomi Indonesia saat ini. Terlebih selama dua tahun lebih mengalami pandemi.
Telekomunikasi atau core ICT yang dilakukan oleh operator merupakan motornya. Maka proses merger and acquisition (M&A) harus dilakukan.
Jika tidak, operator-operator hanya akan berada di level survival. Padahal yang dibutuhkan untuk proses transformasi digital itu sendiri adalah perusahaan telco yang sustainable.