Peretasan Data KPAI, Elsam: UU PDP Harus Atur Pelindungan Data Pribadi Anak

Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:19 WIB
Peretasan Data KPAI, Elsam: UU PDP Harus Atur Pelindungan Data Pribadi Anak
Elsam mengatakan perlu ada aturan soal pelindungan data pribadi anak di RUU PDP. Foto: Akun Twitter resmi Elsam seperti diakses pada Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Liberty Jemadu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagaimana data pribadi orang dewasa, data pribadi anak di dalamnya juga meliputi data pribadi yang sifatnya sensitif. Sayangnya, dalam RUU PDP tidak diatur tentang tingkat perlindungan khusus bagi data sensitif seperti jenis kelamin, agama, informasi kesehatan, dan lainnya. Jadi ini juga perlu diatur dalam UU PDP nantinya," tegas Fadhli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI