Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, membenarkan jika data-data milik lembaganya telah diretas. Ia mengatakan data-data yang dirampas itu berasal dari layanan pengaduan online dalam situs resmi KPAI,
"Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas," kata Jasra melalui pesan singkat kepada Antara, Kamis (21/10/2021).
Menurut Jasra, sudah ada tim yang mengecek dugaan kebocoran terebut pada Selasa (19/10/2021) lalu. KPAI sudah menyampaikan kasus dugaan peretasan data itu ke Mabes Polri.
Sebelumnya diwartakan bahwa data-data diduga milik KPAI disebar dan dijual di forum online. Pengguna forum dengan nama C77 mengaku telah memperoleh data-data tersebut dengan membobol keamanan situs KPAI yang disebutnya sangat lemah.
Baca Juga: Data KPAI Bocor, Pelaku Mengaku Simpan Banyak Database Pemerintah Indonesia
Data-data yang diperjualbelikan itu terdiri dari dua file, yakni kpai_pengaduan_csv dan kpai_pengaduan_csv.
Berdasarkan pantauan suara.com di situs RaidForums, dugaan data-data yang dirampas itu terdiri dari id, nama, nomor identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, hingga usia.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pihaknya sedang mendalami kabar kebocoran data KPAI tersebut.