Suara.com - Telkomsel membantah bahwa menara base transceiver station (BTS) di Manokwari, Papua Barat tempat dikibarkannya sebuah bendera Bintang Timur miliki Organisasi Papua Merdeka (OPM), adalah milik perusahaan.
General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim melalui keterangan persnya, Selasa (19/10/2021) mengatakan menara BTS setinggi 42 meter di Kampung Ayambori, Manokwari Timur bukan milik BUMN tersebut.
"Menara BTS yang dimaksud dalam pemberitaan atau informasi yang beredar adalah bukan milik Telkomsel, termasuk seluruh perangkat yang terpasang," kata Aldin.
Aldin menerangkan kalau Telkomsel selalu menjalankan operasionalnya dengan patuh terhadap peraturan perundangan. Ia juga menerangkan kalau pihaknya terus menjaga harmonisasi pemanfaatan hadirnya perangkat BTS di daerah tersebut
"Senantiasa menjalin koordinasi serta hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat," terangnya.
Polres Manokwari beserta Polda Papua Barat tengah memburu pengibar bendera Bintang Kejora tersebut. Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menduga pelakunya adalah orang yang berseberangan dengan Indonesia.
"Benar ada pengibaran Bintang Kejora di ujung tower BTS di Kampung Ayambori. Dugaan sementara dilakukan OTK yang berseberangan ideologi dengan NKRI," ujar Kapolres.
Dadang menuturkan, pihaknya mengetahui pengibaran tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat itu saksi melaporkannya ke Markas Polres Manokwari.
"Masyarakat datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari sekitar pukul 10.00 WIT. Kami langsung bergegas bersama anggota Kodim 1801 Manokwari untuk mengamankan lokasi dan berhasil menurunkan Bintang Kejora sekira pukul 11.15 WIT," ujar Kapolres.
Baca Juga: Buru Pengibar Bendera Bintang Kejora, Polres Manokwari: Pelaku Berseberangan dengan NKRI
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, tim penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi warga Kampung Ayambori.