Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Pengendali Data dalam RUU PDP

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:41 WIB
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Pengendali Data dalam RUU PDP
Komisi I DPR mengatakan pengendali data penting diatur dalam RUU PDP. Foto: Ilustrasi pelindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi tidak hanya menjaga kerahasiaan, kata dia, pengendali dan prosesor data juga memiliki kewajiban melindungi dan memastikan data, melakukan pengawasan, menjaga data pribadi agar tidak diakses secara tidak sah, melakukan perekaman seluruh kegiatan pemrosesan data, serta wajib menjamin akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data pribadi.

“(Perekaman dilakukan, red.) agar orang bisa melihat bagaimana proses itu dilakukan. Prudent atau tidak, baik atau tidak, sesuai aturan atau tidak,” kata Meutya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI