Orang dan Organisasi Indonesia di Daftar Hitam Facebook, Ada FPI dan Rizieq Shihab

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Orang dan Organisasi Indonesia di Daftar Hitam Facebook, Ada FPI dan Rizieq Shihab
Facebook membuat sebuah daftar hitam berisi organisasi dan orang berbahaya. Di dalamnya ada nama Habib Rizieq Shihab dan organisasinya yang kini terlarang, FPI. Foto: Habib Rizieq Shihab beserta rombongannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook diketahui memiliki sebuah daftar hitam berisi nama orang dan organisasi di Indonesia yang dianggap berbahaya. Di dalam daftar itu ada nama organisasi Front Pembela Islam yang sudah dibubarkan oleh pemerintah dan pentolannya, Habib Rizieq Shihab.

Daftar hitam Facebook itu, yang pertama kali diungkap oleh media Amerika Serikat, The Intercept, Rabu (13/10/2021) sebenarnya berisi sekitar 4000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Suara.com telah menghubungi Facebook Indonesia untuk meminta penjelasan tentang daftar hitam tersebut. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Berikut adalah daftar nama organisasi dan tokoh di Indonesia yang masuk dalam daftar hitam Facebook:

Baca Juga: Facebook Susun Daftar Hitam Orang dan Organisasi Berbahaya di Indonesia, Ada Habib Rizieq

Organisasi

NamaKategoriAfiliasi
Front Pembela IslamKebencian 
Forum Umat Islam (FUI)Kebencian 
Bayyinah MediaTerorismeAl Qaeda
Hilal Ahmar Society IndonesiaTerorismeAl Qaeda
Jamaah Anshorut TauhidTerorisme 
Khandaq Media NewsTerorismeAl Qaeda
Majelis Mujahidin IndonesiaTerorisme 
Mujahidin Indonesia BaratTerorisme 
Mujahidin Indonesia TimurTerorisme 
Front Jihad IslamKebencian 
Front Mahasiswa IslamKebencian 
Front Santri IndonesiaKebencian 
Hilal Merah IndonesiaKebencian 
Laskar Pembela IslamKebencian 
Majelis Pembela RasulullahKebencian 
Mujahidah Pembela IslamKebencian 

Serikat Pekerja Front

Kebencian 

Orang

NamaAfiliasi
Muhammad Rizieq Shihab 
Habib Bahar bin SmithMajelis Pembela Rasulullah
Habib Muhammad Hanif AlatasFront Santri Indonesia
SantosoMujahidin Indonesia Timur
Ahmad Sobri LubisFPI
Habib Ali AlatasFPI/Front Mahasiswa Islam
Ja'far SodiqFPI
Muhammad Al KhaththathFUI
Muhamad Hanif bin Abdurrahman AlatasFPI
Muhamad Ichwan TuankottaSerikat Pekerja Front
Muhsin Ahmad al AttasFPI
MunarmanFPI
Novel Chaidir BamukminFPI

Slamet Ma'rif

FPI

Tak dijelaskan apa alasan Facebook menyusun daftar tersebut dan apa pertimbangan yang digunakan oleh perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg itu.

Baca Juga: FPI Masuk Daftar Organisasi Hitam Facebook, Slamet Maarif Curiga Ulah Rezim Jokowi

Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor.

FPI sendiri, sebelum dibubarkan pemerintah, sempat mengajukan protes ke Facebook terkait disensornya konten-konten organisasinya.

"Itulah ngawurnya mereka. Perlu ditanyakan langsung ke pihak Facebook hal tersebut. Saya juga ingin tahu apa masalahnya," ujar juru bicara FPI, Munarman saat dimintai tanggapan oleh suara.com terkait disensornya konten-konten FPI oleh Facebook pada November 2020.

Nama Munarman sendiri adalah daftar hitam Facebook itu. Ia kini mendekam dalam tahanan polisi dalam kasus terorisme.

Dokumen setebal 100 halaman itu disusun ulang The Intercept berdasarkan daftar asli milik Facebook. Di dalamnya organisasi dan orang disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI