Facebook Susun Daftar Hitam Orang dan Organisasi Berbahaya di Indonesia, Ada Habib Rizieq

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:15 WIB
Facebook Susun Daftar Hitam Orang dan Organisasi Berbahaya di Indonesia, Ada Habib Rizieq
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook rupanya memiliki sebuah daftar hitam berisi orang dan organisasi berbahaya di dunia, termasuk di Indonesia. Dalam daftar itu ada sejumlah organisasi dan nama tokoh di Tanah Air. Salah satu di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, pentolan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Dalam dokumen setebal 100 halaman yang diungkap The Intercept, Rabu (13/10/2021), diketahui Facebook memiliki daftar hitam berisi sekitar 4000 organisasi dan orang yang dinilai berbahaya.

Di antara daftar itu ada beberapa organisasi di Indonesia seperti FPI dan Forum Umat Islam. Sementara itu sejumlah eks pentolan FPI juga masuk di dalamnya, seperti Rizieq Shihab dan Novel Bakmumin.

Suara.com telah meminta penjelasan Facebook Indonesia tentang daftar hitam ini, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

Baca Juga: Dituding Sensor Konten Palestina, Instagram Ubah Algoritma Aplikasi

Adapun dokumen tersebut, yang disusun ulang The Intercept berdasarkan daftar asli milik Facebook, berisi nama orang atau organisasi, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

Menurut The Intercept daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor.

FPI sendiri, sebelum dibubarkan pemerintah, sempat mengajukan protes ke Facebook terkait disensornya konten-konten organisasinya.

"Itulah ngawurnya mereka. Perlu ditanyakan langsung ke pihak Facebook hal tersebut. Saya juga ingin tahu apa masalahnya," ujar juru bicara FPI, Munarman saat dimintai tanggapan oleh Suara.com terkait disensornya konten-konten FPI oleh Facebook pada November 2020.

Baca Juga: Sensor Konten Palestina, Rating Facebook di Play Store Anjlok

Nama Munarman sendiri adalah daftar hitam Facebook itu. Ia kini mendekam dalam tahanan polisi dalam kasus terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI