Menteri Plate menyatakan kehadiran sektor jasa keuangan digital (fintech) memiliki peran penting bagi masyarakat.
Guna menunjang pertumbuhan sektor keuangan digital, Kementerian Kominfo menerapkan menghadirkan tiga kebijakan yang mencakup pemerataan pembangunan infrastruktur digital, tata kelola ekosistem digital, serta penyiapan talenta digital.
"Kebijakan ekosistem digital dari hulu ke hilir tersebut dilaksanakan agar masyarakat Indonesia dapat bersama-sama menumbuhkembangkan ekosistem digital secara inklusif, bermanfaat, aman, merata dan diharapkan no one left behind," ujarnya. [Antara]