Suara.com - KrediFazz, fintech P2P Lending yang merupakan bagian dari FinAccel, pada Selasa (12/10/2021), mengumumkan telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-81/D.05/2021 tertanggal 24 Agustus 2021.
Dengan demikian KrediFazz yang tadinya hanya berstatus terdaftar di OJK kini menjadi perusahaan fintech pendanaan bersama berizin atau berlisensi resmi.
Dengan lisensi ini, KrediFazz akan terus berfokus untuk memperluas akses kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (underbanked).
“Lisensi P2P lending yang didapatkan oleh KrediFazz merupakan hal terpenting untuk memperkuat posisi kami sebagai perusahaan fintech pendanaan bersama yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," kata CEO KrediFazz, Alie Tan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Kredivo Perluas Literasi Keuangan ke Anak Muda
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan bahwa proses yang telah ditempuh KrediFazz ini merupakan contoh yang harus diteladani.
“Hal ini merupakan langkah yang sangat signifikan bagi KrediFazz, untuk menjadi contoh dan memberikan perbedaan yang sangat jelas bagaimana sebuah perusahaan fintech pendanaan bersama harusnya beroperasi," kata Kuseryansyah.
Ia mengatakan KrediFazz bisa contoh dan pembelajaran literasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan fintech, terutama untuk hanya memilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
"Kedepannya kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap fintech pendanaan bersama akan terus bertambah dari waktu ke waktu," imbuh dia.
Penting dicatata, fintech pendanaan bersama yang legal adalah perusahaan fintech P2P lending yang telah memperoleh status terdaftar dan berizin dari OJK.
Baca Juga: 107 Daftar Pinjaman Online Resmi Berizin OJK, Jangan Sampai Tertipu
KrediFazz adalah platform fintech pendanaan bersama di Indonesia yang memberikan pembiayaan instan kepada pelanggan berdasarkan pengambilan keputusan secara real-time, bunga yang kompetitif, proses registrasi yang semua online, dan memiliki jaminan keamanan setara bank
KrediFazz dioperasikan oleh FinAccel, perusahaan teknologi keuangan yang berkantor pusat di Singapura dengan misi untuk memberikan layanan keuangan yang cepat, terjangkau, dan mudah diakses.
Selain KrediFazz, FinAccel juga mengoperasikan Kredivo, platform kredit digital terkemuka di Indonesia, serta didukung oleh investor terkemuka seperti Mirae Asset, Naver, Square Peg Capital, Telkom Indonesia, dan Jungle Ventures.