Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Kembali Disebar ke 26,6 Juta Penerima

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:14 WIB
Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Kembali Disebar ke 26,6 Juta Penerima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat setelah ramai polemik hilangnya nama pendiri NU, Hadratus Syekh Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah Indonesia. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.

Bantuan itu dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke 24,9 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” kata Nadiem.

Sebelumnya, Menteri Nadiem menjelaskan, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.

“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” tambah dia.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi terpercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” kata Nadiem.

Baca Juga: Perlukah Penyelenggaraan PTM Dihentikan?

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M Hasan Chabibie, mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI