Sebagai informasi, Compound Annual Growth Rate (CAGR) memproyeksikan bahwa industri halal akan meningkat mencapai 6,2 persen hingga tahun 2024. Namun, sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia Indonesia dinilai belum mengoptimalkan potensi dan peluang ekonomi syariah.
“Pemerintah sudah melihat bahwa pengembangan industri produk halal itu sesuatu yang sangat potensial, tidak hanya dari sisi ekonominya tetapi juga merupakan bagian dari layanan kepada masyarakat untuk berada di dalam kondisi yang lebih baik dalam hal menjalankan syariat agama,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Ventje, pemerintah mendorong lebih jauh realisasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan mendirikan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) pada 2020. [Antara]