Digitalisasi Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Syariah

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 11 Oktober 2021 | 23:04 WIB
Digitalisasi Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Syariah
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, mengatakan pengembangan dan penguatan digitalisasi ekonomi dapat membantu ekosistem ekonomi syariah untuk meningkatkan daya saingnya terhadap ekonomi non-syariah.

“Kalau ekonomi syariah itu didirikan dengan berlandaskan ekonomi digital, maka dia akan mempunyai daya saing yang cukup terhadap ekonomi yang non-syariah. Jadi, digitalisasi juga menjadi sesuatu yang penting,” kata Ventje saat menghadiri diskusi daring bertajuk “Indonesia Bidik Raja Industri Halal”, Senin (11/10/2021).

Ia menyebutkan dari segi pemasaran pada saat ini berbagai platform marketplace telah menyediakan sesi atau tempat khusus untuk memasarkan produk-produk halal.

Selain itu dari segi sistem pembayaran, platform dompet digital (e-wallet) yang dimiliki oleh BUMN juga sudah memiliki layanan syariah. Dalam kurun satu tahun, Ventje menyebutkan jumlah peserta dompet digital bertambah menjadi 2,5 juta orang.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Peluang RI Kembangkan Ekonomi Digital

Angka tersebut menandakan digitalisasi telah menjadi kebutuhan di masyarakat dan diprediksi akan terus berkembang selama tahun-tahun ke depan, seiring dengan perkembangan gaya hidup dan semakin kuatnya bank syariah di Indonesia.

“Kita juga lihat pemerintah memasang yang namanya QRIS. Mudah-mudahan itu nanti tersedia di sekitar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi misalnya sehingga orang-orang Indonesia bisa berbelanja melalui layanan syariah tersebut, pakai e-wallet menggunakan QRIS Indonesia,” ujarnya.

Penguatan ekonomi digital merupakan salah satu strategi utama yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Tiga strategi lainnya, yakni penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, dan penguatan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM).

“Kami melihat di dalam satu ekosistem di mana keempatnya, satu dengan yang lainnya, kita harapkan saling terintegrasi di dalam satu ekosistem,” ujar Ventje.

Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat juga harus mendorong penguatan infrastruktur, misalnya bagaimana membangun sumber daya manusia (SDM) untuk pengembangan ekonomi syariah. Mengenai hal ini, Ventje mengatakan pihaknya juga telah berdiskusi dengan akademisi dari program studi syariah di berbagai universitas di Indonesia.

Baca Juga: Peran Ekonomi Syariah dan Literasi Digital Penting untuk Bangkit dari Pandemi

Ventje menekankan potensi ekonomi produk halal telah meningkat secara signifikan di dunia, namun Indonesia masih saja berkutat sebagai konsumen.

Sebagai informasi, Compound Annual Growth Rate (CAGR) memproyeksikan bahwa industri halal akan meningkat mencapai 6,2 persen hingga tahun 2024. Namun, sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia Indonesia dinilai belum mengoptimalkan potensi dan peluang ekonomi syariah.

“Pemerintah sudah melihat bahwa pengembangan industri produk halal itu sesuatu yang sangat potensial, tidak hanya dari sisi ekonominya tetapi juga merupakan bagian dari layanan kepada masyarakat untuk berada di dalam kondisi yang lebih baik dalam hal menjalankan syariat agama,” katanya.

Oleh sebab itu, kata Ventje, pemerintah mendorong lebih jauh realisasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan mendirikan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) pada 2020. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI