September lalu, hakim federal Yvonne Gonzales Rogers memutuskan Apple menang untuk sembilan dari total 10 tuduhan, atas gugatan anti monopoli yang dibawa Epic Games.
Akan tetapi, Apple juga diperintahkan untuk mengubah aturan soal kebijakan pembayaran dalam aplikasi.
Perusahaan dituntut untuk mengizinkan pengembang memberikan alternatif dari pembayaran langsung di App Store, yang memungkinkan pengembang menghindari biaya potongan 15-30 persen.
Perintah ini dijadwalkan mulai berlaku pada 9 Desember mendatang.
Para pengembang pun sudah mulai membangun software khusus untuk menerapkan perintah tersebut.
Jika pengembang aplikasi dapat menagih pelanggan mereka sendiri secara langsung tanpa menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi Apple, itu bisa mengancam keuntungan bagi perusahaan.
![App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/12/55970-app-store.jpg)
App Store sendiri merupakan salah satu lahan bisnis layanan perusahaan, yang melaporkan pendapatan 53,8 miliar dolar atau Rp 764 triliun selama tahun fiskal 2020.
Angka ini menyumbang sekitar 20 persen dari pendapatan Apple.
Baca Juga: Pre-Order Apple Watch Series 7 Dibuka, Selamat Tinggal Series 6