Babak Baru! Apple Ajukan Banding di Kasus Hukum dengan Epic Games

Senin, 11 Oktober 2021 | 14:45 WIB
Babak Baru! Apple Ajukan Banding di Kasus Hukum dengan Epic Games
Salah satu kantor Apple Inc. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan Apple dan Epic Games selaku pengembang game Fortnite kini memasuki babak baru.

Kali ini produsen iPhone itu mengajukan banding yang berpotensi menunda perubahan peraturan di App Store.

Dalam dokumen yang diajukan Apple, perusahaan meminta banding dalam kasus Epic Games.

Apple juga meminta penundaan perintah yang memungkinkan pengembang menambahkan tautan dalam aplikasi ke situs web pembayaran.

Baca Juga: Pre-Order Apple Watch Series 7 Dibuka, Selamat Tinggal Series 6

Jika Apple menang, kemungkinan perubahan aturan di toko aplikasi ini tidak akan berlaku hingga banding sampai kasus selesai.

Itu artinya, kebijakan pemotongan biaya 15 hingga 30 persen tetap berlaku.

Ilustrasi logo Epic Games. [Shutterstock]
Ilustrasi logo Epic Games. [Shutterstock]

Dikutip dari CNBC, Senin (11/10/2021), banding ini bisa memakan waktu yang lama, bahkan hingga bertahun-tahun.

Senior Director of App Review Apple, Trystan Kosmynka menyebut, pembatasan pembayaran yang hanya di App Store ini dinilai bijaksana karena bisa melindungi konsumen, pengembang, dan platform iOS.

"Perubahan (keputusan pengadilan) ini akan merugikan pengguna, pengembang, dan platform iOS," kata Kosmynka.

Baca Juga: Google Desak Apple Dukung SMS RCS di iPhone

Perwakilan Apple mengatakan perusahaan bisa saja mengubah kebijakan App Store serta terlibat diskusi dengan hakim untuk menghilangkan kebutuhan akan perintah.

September lalu, hakim federal Yvonne Gonzales Rogers memutuskan Apple menang untuk sembilan dari total 10 tuduhan, atas gugatan anti monopoli yang dibawa Epic Games.

Akan tetapi, Apple juga diperintahkan untuk mengubah aturan soal kebijakan pembayaran dalam aplikasi.

Perusahaan dituntut untuk mengizinkan pengembang memberikan alternatif dari pembayaran langsung di App Store, yang memungkinkan pengembang menghindari biaya potongan 15-30 persen.

Perintah ini dijadwalkan mulai berlaku pada 9 Desember mendatang.

Para pengembang pun sudah mulai membangun software khusus untuk menerapkan perintah tersebut.

Jika pengembang aplikasi dapat menagih pelanggan mereka sendiri secara langsung tanpa menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi Apple, itu bisa mengancam keuntungan bagi perusahaan.

App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]
App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]

App Store sendiri merupakan salah satu lahan bisnis layanan perusahaan, yang melaporkan pendapatan 53,8 miliar dolar atau Rp 764 triliun selama tahun fiskal 2020.

Angka ini menyumbang sekitar 20 persen dari pendapatan Apple.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI