Pemerintah dan e-commerce Sepakat Hentikan Peredaran Barang Palsu

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:36 WIB
Pemerintah dan e-commerce Sepakat Hentikan Peredaran Barang Palsu
Ilustrasi barang palsu. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apabila Indonesia masih berstatus PWL, maka AS akan menaikkan tarif bea masuk sebesar 7 persen, yang dapat memberatkan pelaku usaha ekspor maupun investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

"Besarnya manfaat dari penghematan bea masuk tersebut yang akhirnya menuntut pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan yang meyakinkan pihak Amerika Serikat guna dapat mempertahankan fasilitas GSP ini," kata Freddy. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI