Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada Rabu (6/10/2021) meminta publik untuk mewaspadai situs PeduliLindungi palsu, termasuk pedulilindungiq.com.
"Situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (6/10/2021).
Dedy mengatakan seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19.
Situs resmi yang digunakan untuk menangani COVID-19 adalah Pedulilindungi.id dan pemerintah tidak memungut bayaran untuk menggunakan situs tersebut.
Baca Juga: Masuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Situs palsu pedulilindungiq.com, seperti dikatakan Kominfo, mewajibkan pengguna membayar Rp1.000.000 untuk mendaftar program vaksinasi COVID-19..
"Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," kata Dedy.
Situs tersebut juga mencatut logo, gambar dan tema PeduliLindungi yang resmi. Saat ini Kominfo sudah memutus akses ke situs pedulilindungiq.com.
Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi Pedulilindungi.id dan menggunakan aplikasi resmi PeduliLindungi yang ada di Google Play Store dan Apple Play Store.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.
Baca Juga: OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal
Jika menemukan situs atau aplikasi tidak resmi PeduliLindungi lainnya, Kominfo mengimbau masyarakat melapor ke aduankonten.id atau kanal laporan resmi lainnya.
Bulan lalu, Kominfo juga menemukan situs palsu bernama pedulilindungia.com, yang juga meniru logo dan tampilan situs resmi PeduliLindungi.
Supaya tidak salah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store, pastikan aplikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. [Antara]