Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, penyebaran hoaks di Indonesia bisa memengaruhi ketahanan nasional. Bahkan, hoaks menyebabkan masyarakat rugi hingga Rp 114,9 triliun.
"Hoaks seputar ekonomi itu juga merugikan masyarakat, bukan hanya negara. Uang masyarakat hilang Rp 114,9 triliun akibat hoaks," ujar Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/10/2021).
Data ini diperoleh Devie dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2011-2020. Tercatat, masyarakat mengalami kerugian investasi ilegal hingga Rp 114,9 triliun.
"Uang yang tadinya sudah ditabung, hilang semua akibat hoaks seputar ekonomi, yang bisa memiskinkan warga," tambah Devie.
Baca Juga: Indonesia Makin Cakap Digital 2021, Presiden: Generasi Muda harus Bebas Disinformasi
Tak hanya kerugian ekonomi, Devie menyebut ada dua masalah lain karena hoaks, yaitu kerusuhan sosial dan konflik politik. Untuk kerusuhan sosial, Devie mencontohkan kerusuhan di Yahukimo, Papua, beberapa waktu lalu dipicu oleh hoaks.
Kedua, konflik politik. Devie mencontohkan kasus 2019 yang bertepatan dengan Pemilihan Presiden RI. Menurutnya banyak berita pilpres yang menyebabkan masyarakat saling konflik.
Untuk mengatasinya, Devie menyebut Kementerian Kominfo sudah menyiapkan program terkait literasi digital ke masyarakat. Program ini terbagi menjadi tiga tingkat.
Di tingkat dasar, Komindo menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital yang memberikan kemampuan dasar terkait penggunaan internet dan gadget.
Lalu di tingkat menengah, ada program Digital Talent Scholarship yang ditujukan untuk lulusan SMA dan universitas.
Baca Juga: Penyebar Bisa Dijerat UU ITE Meski Bukan Pembuat Hoaks, Begini Penjelasan Lengkapnya
Terakhir di tingkat lanjut, Kominfo menyediakan program Digital Leadership Academy yang terbuka untuk pimpinan di sektor pemerintahan maupun swasta.
Sementara untuk mengatasi hoaks, Devie menyebut Kementerian Kominfo sudah punya solusi yang disebut dari hulu ke hilir. Di hulu, pihaknya melakukan edukasi seperti program-program yang disebutkan sebelumnya.
Sementara di hilir, Kominfo akan melakukan penegakan hukum, yang nantinya juga melibatkan pihak Kepolisian. [Antara]