Suara.com - Xiaomi pada Sabtu (2/10/2021) mengumumkan pihaknya telah mengubah nama-nama toko resminya di Indonesia untuk mengikuti kebijakan dari pusat perusahaan di Tiongkok.
Kini toko resmi Xiaomi bukan lagi bernama Authorized Mi Store, tetapi berubah menjadi Xiaomi Store. Sementara itu, Authorized Mi Shop menjadi Xiaomi Shop, dan Mi Partner kini menjadi Xiaomi Preferred Partner.
Sementara itu, nama akun media sosial resmi untuk toko Xiaomi juta berubah. Akun @mistore.indo kini menjadi @xiaomistore.indo sementara akun @mishop.indo kini menjadi @xiaomishop.indo.
Perubahan ini selaras dengan rencana Xiaomi yang melakukan transisi nama produk Mi menjadi Xiaomi yang dimulai pada triwulan ketiga 2021. Tujuan dari langkah tersebut adalah menyeragamkan kehadiran brand global Xiaomi dan menutup kesenjangan persepsi antara brand dengan produknya.
Baca Juga: Xiaomi Bantah Kirim Data-data Pengguna Ponselnya ke Server di Singapura
Hingga kini ada sekitar 400+ Xiaomi Store termasuk Xiaomi Shop, dan 3000+ Xiaomi Preferred Partner yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Di toko-toko resmi, konsumen bisa mendapatkan pengalaman berbelanja yang konsisten berupa harga ritel resmi serta pengetahuan produk yang membantu dalam menentukan pilihan terbaik bagi pengguna.
Dengan membeli produk resmi di toko resmi, konsumen bisa memperoleh berbagai manfaat seperti promo yang rutin digelar, jaminan aftersales, termasuk penggantian unit bila menemui kerusakan fisik dalam waktu 15 hari pertama.