Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyebutkan perlu perhatian serius untuk persiapan untuk dekomisioning atau penghentian operasi secara tetap pada reaktor nuklir Triga 2000 di Bandung, Jawa Barat.
"Para peneliti yang selama ini bekerja di Kawasan Nuklir Bandung dan memanfaatkan reaktor harus tetap eksis dengan memanfaatkan reaktor yang ada di Puspiptek, bila nantinya reaktor Triga didekomisioning," kata Handoko dalam keterangan di Jakarta, Kamis (10/1/2021).
Reaktor Triga 2000 yang dibangun sejak 1965 dapat dikatakan sudah tua, meskipun telah dilakukan berbagai revitalisasi pada beberapa komponennya. Pada saatnya nanti, reaktor itu harus didekomisioning.
Handoko menuturkan jika Triga didekomisioning, tidak berarti semua peneliti yang selama ini bekerja di Kawasan Nuklir Bandung di Jawa Barat harus pindah ke Kawasan Nuklir Serpong di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Baca Juga: IPB dan BRIN Ciptakan Mesin Konsentrator Oksigen
Kegiatan penelitian tetap berlangsung di mana saja dan apabila membutuhkan reaktor maka para peneliti tersebut dapat melakukan kegiatannya di Kawasan Nuklir Serpong.
Kepala BRIN mengatakan perlu dibuatkan perencanaan yang matang baik dari sisi anggaran maupun pemanfaatannya pasca didekomisioning.
Saat ini reaktor Triga 2000 yang berkapasitas 2MW dioperasikan pada daya 400kW untuk melayani kegiatan penelitian khususnya di bidang lingkungan dan kesehatan.
Untuk mengoperasikan reaktor, Handoko menuturkan perlu dipertimbangkan biayanya agar mendapatkan hasil yang maksimal.
"Dalam mengoperasikan fasilitas nuklir berupa reaktor, perlu mempertimbangkan cost benefit agar efektif dan efisien. Apalagi bila ke depan akan dilakukan revitalisasi terhadap reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy, maka diharapkan semua kegiatan penelitian yang memanfaatkan reaktor dapat dipusatkan di Kawasan Nuklir Serpong," ujarnya.
Baca Juga: BRIN dan Universitas Kyoto Lanjutkan Kerja Sama Pengamatan Atmosfer Khatulistiwa
Handoko mengatakan kegiatan penelitian harus dijalankan secara rasional dan tidak merugikan negara. Oleh karena itu, melalui pemetaan sumber daya manusia (SDM) diharapkan para peneliti atau SDM ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memilih tempat bekerja sesuai dengan bidang kegiatan penelitiannya. [Antara]