Aplikasi JakLingko Jamin Keamanan Data Pribadi Pengguna

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 21:58 WIB
Aplikasi JakLingko Jamin Keamanan Data Pribadi Pengguna
Ilustrasi aplikasi JakLingko milik DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan anak BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia menjamin keamanan data pribadi pengguna dalam aplikasi JakLingko karena berstandar internasional.

“Kami jamin untuk semua data yang masuk ke dalam aplikasi JakLingko dan platform JakLingko bisa terjaga datanya 100 persen aman,” kata Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Dia menjelaskan pihaknya menggandeng mitra strategis yang disaring melalui seleksi, baik mitra lokal dan internasional yang sudah berpengalaman dalam platform integrasi transportasi di kota-kota modern.

“Sistem keamanan sudah lebih bisa terjamin, bisa digunakan menyimpan data pribadi dan ini diperkuat prosedur standar (SOP) internasional untuk memastikan keamanan data terjamin,” imbuhnya.

Baca Juga: Pencanangan Smart Card dan Super Apps JakLingko, Anies: Lebih Berkeadilan

Adapun keamanan data pribadi tersebut diperlukan ketika mengaktifkan account based ticketing atau pembayaran berbasis akun pengguna pada aplikasi JakLingko yang tahapnya direncanakan akan diimplementasikan pada Agustus 2022.

Ia menjelaskan pengguna nantinya wajib mengisi data pribadi lengkap termasuk nomor identitas, kartu keluarga (KK), alamat domisili, hingga memindai KTP dan KK dan nanti akan diverifikasi secara digital.

“Jika verifikasi berhasil sesuai profil didaftarkan pengguna atau pemilik akun akan ada notifikasi di aplikasi bahwa akun berbasis tiket sudah aktif dan dapat tarif khusus berdasarkan profil,” katanya.

Misalnya jika profil pengguna di antaranya ada pensiunan, veteran, pelajar atau penyandang disabilitas maka akan diberikan tarif khusus, yang saat ini tarifnya sedang dibahas tim penyusun tarif integrasi JakLingko.

Nantinya dalam akun berbasis tiket itu, lanjut dia, dimungkinkan ada tarif harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lebih hemat bagi pengguna yang memilih opsi membeli tiket berdasarkan akun tersebut.

Baca Juga: Maraknya Pembangunan Pusat Data di Indonesia Harus Dikawal UU Pelindungan Data Pribadi

“Saat ini sedang ditinjau tim penyusun tarif di Pemprov DKI dan akan difinalkan dalam bentuk Pergub (peraturan gubernur),” imbuhnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI