LHKP PP Muhammadiyah: Buzzer Efek Samping Demokratisasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 17:13 WIB
LHKP PP Muhammadiyah: Buzzer Efek Samping Demokratisasi
Ilustrasi buzzer atau pendengung. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali berpandangan bahwa buzzer merupakan efek samping dari proses demokratisasi di Indonesia.

“Buzzer sebenarnya merupakan salah satu efek samping dari proses demokratisasi yang kita lakukan karena memberikan kebebasan berekspresi,” kata Abdul Rohim ketika membuka seminar bertajuk “Fenomena Buzzer dan Akun Bot di tengah Proses Demokratisasi Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (30/9/2021)

Apalagi, tutur Abdul Rohim, sejak amendemen UUD 1945 yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, maka para pendengung atau buzzer biasanya secara sukarela membela aktor idolanya, seperti pejabat atau oposisi ketika memperoleh kritik dari orang-orang yang berbeda pandangan dengan mereka.

“Fenomena buzzer menjadi bumbu dalam proses politik yang berada di pasar bebas,” ucap dia.

Baca Juga: Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

Fenomena buzzer menjadi lebih memprihatinkan ketika akun-akun dengan nama samaran mulai menebar kecaman dan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama lawan politik dengan cara yang tidak sehat.

Efek samping dari perilaku tersebut adalah kemunculan berita bohong atau berita salah di tengah masyarakat. Selanjutnya, berita bohong tersebut dapat memecah masyarakat Indonesia dan memicu konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi.

“Akun-akun dengan nama samaran ini sangat berbahaya. Ini memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik dan kecaman secara tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Padahal, menurut Abdul Rohim, kebebasan berekspresi sesungguhnya merupakan hal yang sangat positif. Kebebasan ini memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik, saran, hingga kecaman kepada pemerintah tanpa memandang latar belakang dari pemilik pendapat.

“Kebebasan berekspresi sangat baik ketika diarahkan untuk kebaikan dan memperbaiki keadaan yang dipandang tidak produktif bagi demokrasi kita,” ucap Abdul Rohim. [Antara]

Baca Juga: PP Pemuda Muhammadiyah Minta Irjen Napoleon Bonaparte Diproses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI