Suara.com - Xiaomi Indonesia membantah laporan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirim data-data pengguna ponselnya ke server di Singapura. Tudingan ini diutarakan oleh Kementerian Pertahanan Lithuania pada pekan lalu.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (29/9/2021), Xiaomi mengaku mematuhi peraturan perlindungan data pribadi pengguna, termasuk yang diatur di Uni Eropa (GDPR).
"Kenyataannya, Xiaomi dengan sepenuhnya mematuhi seluruh persyaratan GDPR, termasuk penanganan, pemrosesan, dan transfer data end-user. Kepatuhan ini berlaku untuk semua sistem, aplikasi, dan layanan," jelas Xiaomi.
Juru Bicara Xiaomi Indonesia menambahkan, setiap penggunaan data pribadi bergantung pada persetujuan yang sah dari end-user dan selalu sesuai dengan undang-undang serta peraturan lokal di Uni Eropa dan Negara Anggotanya.
Baca Juga: Catat! Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga Xiaomi CIVI
Xiaomi sendiri beroperasi sesuai dengan Standar Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001 (Information Security Management Standards) dan Sistem Manajemen Informasi Privasi ISO/IEC 27701 (Privacy Information Management System).
"Sejak 2016, setiap tahunnya Xiaomi juga telah menerima Sertifikasi Privasi Perusahaan dari TrustArc. Hal ini untuk memastikan end-user memperoleh perlindungan privasi dan keamanan terbaik," paparnya.
"Xiaomi kembali menekankan bahwa kami berkomitmen untuk menjaga privasi dan keamanan para pengguna. Kami beroperasi dengan standar tertinggi dan mematuhi seluruh peraturan di tingkat lokal dan regional," tegas Xiaomi Indonesia.
Sebelumnya Xiaomi juga sudah membantah ponsel-ponselnya memiliki fitur sensor yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah Tiongkok.
"Xiaomi tidak pernah dan tidak akan pernah membatasi atau memblokir perilaku pribadi pengguna smartphone seperti menelepon, mencari informasi, menjelajah web, atau menggunakan piranti lunak komunikasi milik pihak ketiga," kata Xiaomi.
Baca Juga: Xiaomi Bantah Sensor Komunikasi Pengguna Ponselnya
Kemudian, laporan tersebut menunjukkan penggunaan piranti lunak manajemen iklan Xiaomi yang memiliki kemampuan terbatas untuk mengelola iklan berbayar dan push advertising yang dikirim ke perangkat seluler melalui aplikasi seperti Mi Video dan Mi Browser.
Menurut Xiaomi, hal-hal ini dapat digunakan untuk melindungi pengguna dari konten yang menyinggung, seperti pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, hingga referensi yang dapat menyinggung pengguna lokal.
"Ini adalah praktik umum di industri smartphone dan internet di seluruh dunia," ujar Xiaomi.
Sebelumnya Pemerintah Lithuania mendesak warganya untuk tak memakai ponsel Xiaomi dan gawai buatan Tiongkok pada umumnya karena perangkat-perangkat tersebut dilengkapi dengan fitur sensor dan mengirim data pengguna ke sebuah server di Singapura.