Suara.com - Anggota Tim Kajian Masyarakat Sipil dan Pengelolaan SDA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Suryani, mengatakan, pemerintah perlu melakukan uji material terhadap UU ITE dan UU Cipta Kerja.
"Uji material bertujuan untuk menguji apakah kedua UU tersebut mempersempit ruang gerak dan partisipasi masyarakat sipil dalam tata kelola sumber daya," kata dia, dalam seminar bertajuk “Indonesia Dalam Persimpangan Oligarki dan Demokrasi” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Greenpeace Indonesia, Selasa.
Aturan yang dia sorot adalah pasal pencemaran nama baik yang tercantum di dalam UU ITE. Menurut dia, pasal itu menjadi kendala bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam praktik tata kelola sumber daya alam (SDA).
Berdasarkan hasil kajian Tim SDA P2P LIPI pada 2014-2019, salah satu unsur yang hilang dari tata kelola SDA adalah minimnya akses informasi bagi masyarakat dan minimnya keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Awas, Kini Depok Jadi Pusat Badai Skala Meso
Padahal, Indonesia membutuhkan partisipasi masyarakat sipil dalam praktik tata kelola SDA untuk menjamin pemanfaatan sumber daya yang baik dan terhindar dari praktik eksploitasi.
“Kami mendorong uji material terhadap kebijakan yang sekiranya menghalangi partisipasi masyarakat secara luas,” kata dia.
Tidak hanya mendorong uji material, dia juga meminta agar pemerintah melaksanakan pembuatan kebijakan berdasarkan pada bukti ilmiah terkait pengelolaan SDA.
“Pembuatan kebijakan tidak semata-mata untuk mengedepankan kepentingan beberapa pihak. Harus ada hasil riset dan diperlukan sinergi yang baik dengan masyarakat sipil di lingkungan akademisi,” ucap dia.
Pada sisi lain, ia berharap agar berbagai kelompok masyarakat sipil dapat menguatkan konsolidasi untuk memperjuangkan tata kelola SDA dan membangkitkan kesadaran publik terkait pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kondisi alam.
Baca Juga: Nasib Pilu Pegawai Swalayan yang Curhat Gaji Dipotong: Dipecat, Didenda, Dijerat UU ITE
“Sulit untuk menembus level atas dengan situasi yang seperti ini, jadi kita mulai dengan memberdayakan masyarakat desa supaya masyarakat mau dan menyadari pentingnya demokratisasi dalam tata kelola SDA,” kata dia. [Antara]