Suara.com - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji mengatakan warga yang tak punya ponsel akan bisa melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum karena sistem PeduliLindungi akan diintegrasikan ke bandara dan stasiun kereta api.
Seperti diwartakan Antara, Senin (27/9/2021), Setiaji menjelaskan bahwa ketika sistem PeduliLindungi sudah terintegrasi maka warga pelaku perjalanan yang tak punya ponsel tinggal melaporkan NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap dia.
Selain itu Setiaji membeberkan bahwa sistem PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.
Baca Juga: Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi
“Ini akan launching di Bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji.
Setiaji mengatakan bahwa pembaruan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel yang penuh.
Selanjutnya dia menyebutkan, aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berkoordinasi dengan aplikasi Gojek, Grab atau Tokopedia, namun juga dengan Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.
Lebih lanjut Setiaji menjelaskan bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat langsung memeriksanya secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan NIK.
Nantinya, kata dia, akan muncul keterangan bahwa masyarakat yang bersangkutan memiliki status layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut. [Antara]
Baca Juga: Luhut Usul PeduliLindungi Terintegrasi QRIS, Ahli: Perbaiki Dulu Keamanan