Suara.com - Sertifikat kematian Illinois Abraham Lincoln segera dilelang online dengan nilai 425.000 dolar AS atau sekitar Rp 6,06 miliar.
Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa harta milik presiden bernilai 85.000 dolar AS atau senilai Rp 1,21 miliar.
Sertifikat tersebut mencantumkan tanggal kematian Abraham Lincoln, 14 April 1865, dan para penyintasnya: istri, Mary, dan anak-anak, Robert dan Thomas.
Sebagaimana melansir laman New York Post mengutip TMZ, Minggu (26/9/2021), surat itu ditandatangani Hakim Agung David Davis, salah satu teman lama dan sekutu politik Lincoln.
Baca Juga: 5 Tokoh Mengaku Bisa Ramal Kematiannya Sendiri, Roy Kiyoshi Berakhir Tragis?
Abraham Lincoln ditembak dan dibunuh di Washington D.C. Tetapi Emansipator Agung dimakamkan di Springfield, Illinois, di mana ia tiba pada Mei 1865, dengan jenazah putranya yang telah meninggal Willie, setelah tur pemakaman sejauh 1.600 mil dengan kereta api dari ibu kota negara.