Sarjana Gunakan Dokter Spesialis 10 Kali Lebih Banyak Ketimbang yang Tak Lulus SD

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 06:15 WIB
Sarjana Gunakan Dokter Spesialis 10 Kali Lebih Banyak Ketimbang yang Tak Lulus SD
Sejumlah dokter spesialis di RSUP Persahabatan Jakarta Timur membantu menurunkan pasien dari dalam mobil ambulan RSCM Jakarta, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/aa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Studi terbaru Joko Mulyanto, dosen Departemen Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas, Universitas Jenderal Soedirman menunjukkan kesenjangan akses kesehatan di Indonesia masih tinggi. Berikut paparan Joko:

Kesenjangan akses layanan kesehatan di Indonesia masih tinggi walau negara menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk subsidi iuran bulanan bagi kelompok miskin sejak tujuh tahun terakhir .

Makin rendah sekolah dan pendapatan penduduk, maka kian meningkat kesulitan mereka dalam mengakses layanan kesehatan di negeri ini.

Riset terbaru saya di Indonesia, dengan memakai data lebih dari 42 ribu orang dari Survei Kehidupan Keluarga Indonesia 2014, menunjukkan tingginya tingkat kesenjangan akses layanan kesehatan antarkelompok masyarakat berdasarkan pendidikan dan pendapatan.

Gap terbesar terjadi pada penggunaan layanan kesehatan sekunder (rawat jalan dokter spesialis dan rawat inap di rumah sakit) dan layanan preventif (skrining dan medical check-up untuk penyakit kardiovaskuler).

Contohnya ada keluhan kesehatan yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis, maka individu dari kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (minimal S1) menggunakan pelayanan tersebut sepuluh kali lebih banyak dibanding individu dari kelompok masyarakat yang tidak lulus SD.

Sementara, individu dari kelompok terkaya (pendapatan per kapita Rp 4 juta per bulan) menggunakan pelayanan rawat inap di rumah sakit tiga kali lebih banyak dibandingkan dengan individu dari kelompok termiskin (pendapatan Rp 230 ribu per bulan).

Hak atas layanan kesehatan yang tersendat

Akses layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi Indonesia. Karena itu, akses layanan kesehatan harus dapat dinikmati secara adil oleh seluruh penduduk.

Baca Juga: 27 Dokter Spesialis di RSUD Ketapang Mogok Kerja, Gegara Tukin Tak Cair 6 Bulan

Ini berarti, setiap individu yang membutuhkan harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa memandang status sosial ekonomi, wilayah geografis, etnis, maupun agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI