Polisi Tahan Selebgram atas Dugaan Pornografi di Aplikasi Mango

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 18 September 2021 | 23:42 WIB
Polisi Tahan Selebgram atas Dugaan Pornografi di Aplikasi Mango
Aplikasi Mango, tempat selebgram RR diduga menjual konten pornografi. [Google Play Store]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Denpasar, Bali menahan seorang selebgram berinisial RR atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui salah satu aplikasi Mango.

"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu (18/9/2021).

Ia mengatakan bahwa tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi.

"Iya termasuk (pornografi)," ucapnya.

Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ada artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.

Baca Juga: Selebgram asal Bali Ditangkap Gegara Kerap Live sambil Bugil dan Masturbasi

Dalam proses pemeriksaan, di setiap melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, selebgram ini kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya saat siaran langsung tersebut.

"Artis selegram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.

Ia mengatakan kalau selebgram ini sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan ini berupa siaran langsung di aplikasi tersebut. Dengan keuntungan setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.

Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku yang tinggal di apartemen yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar.

"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta," katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Denpasar dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar. [Antara]

Baca Juga: Sukses dan Tampil di TV, Selebgram Fatimah Az Zahra Ternyata Sempat Hidup Susah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI