“Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya mencetak uang dan juga dokumen sekutiti negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti. Pada 2019 Peruri meluncurkan tiga produk digital yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen dan Peruri Trust untuk sistem integrasi dan real monitoring serta track and trace,” kata Dwina.
Terkait digitalisasi e-meterai serta surat elektronik terintegrasi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Peruri kepada Telkom.
"Menjadi suatu kebanggaan bagi Telkom dapat mendorong digitalisasi dan mengambil peran sebagai digital hub untuk BUMN dan korporasi di Indonesia. Telkom meyakini bahwa dengan digitalisasi akan mampu meningkatkan daya saing bangsa untuk sejajar dengan bangsa lain dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi. Telkom sendiri saat ini terus berupaya untuk mengakselerasi transformasi digital seiring dengan langkah untuk menjadi digital telco terdepan," ujar Ririek. [Antara]