Suara.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Jakarta pada Jumat (17/9/2021) secara resmi mengumumkan kolaborasi dalam peluncuran e-meterai atau meterai elektronik dan surat elektronik terintegrasi dalam rangka mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thorir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.
“Kita sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Kegiatan piloting e-meterai dilakukan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat Telkom sebagai penyedia layanan e-meterai dan jumlah transaksi elektronik harian di industri perbankan sangat tinggi.
Baca Juga: Telkom Perkenalkan mySooltan, Aplikasi untuk Permudah UMKM Go Online
Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.
Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.
Dalam kesempatan sama, juga dilaksanakan peluncuran sistem surat elektronik terintegrasi, sebuah sistem nota dinas elektronik yang dapat digunakan secara terintegrasi dan real-time baik antar BUMN, Kementerian BUMN dengan seluruh BUMN, mau pun di internal masing-masing BUMN dan Kementerian BUMN.
Peruri juga menggandeng Telkom untuk penyediaan layanan yang dilengkapi dengan digital signature serta secure encryption/decryption dalam proses pengiriman dan penerimaan nota dinas guna menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi.
Penerapan surat elektronik terintegrasi didukung juga oleh layanan digital security dari Peruri yaitu Peruri Sign atau tanda tangan digital dan Peruri Tera atau stempel digital.
Peruri Sign dan Peruri Tera aman dan dapat dijaminkan autentikasinya, sehingga user tidak perlu khawatir bahwa tanda tangan digital dan stempel digital digunakan oleh pihak lain atau yang bukan berwenang.
Baca Juga: Telkom Pastikan Keamanan Data PeduliLindungi sebagai Platform Anak Bangsa
Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya menyampaikan bahwa layanan digital Peruri merupakan transformasi yang dilakukan Peruri dalam memasuki era digital dengan tetap mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian.
“Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya mencetak uang dan juga dokumen sekutiti negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti. Pada 2019 Peruri meluncurkan tiga produk digital yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen dan Peruri Trust untuk sistem integrasi dan real monitoring serta track and trace,” kata Dwina.
Terkait digitalisasi e-meterai serta surat elektronik terintegrasi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Peruri kepada Telkom.
"Menjadi suatu kebanggaan bagi Telkom dapat mendorong digitalisasi dan mengambil peran sebagai digital hub untuk BUMN dan korporasi di Indonesia. Telkom meyakini bahwa dengan digitalisasi akan mampu meningkatkan daya saing bangsa untuk sejajar dengan bangsa lain dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi. Telkom sendiri saat ini terus berupaya untuk mengakselerasi transformasi digital seiring dengan langkah untuk menjadi digital telco terdepan," ujar Ririek. [Antara]