Masyarakat Disarankan Tak Beri Izin Akses Lokasi ke PeduliLindungi saat Berada di Rumah

Kamis, 16 September 2021 | 20:42 WIB
Masyarakat Disarankan Tak Beri Izin Akses Lokasi ke PeduliLindungi saat Berada di Rumah
Stasiun Bekasi Timur mulai uji coba Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penumpang Commuter LIne, Selasa (7/9/2021). (Suara.com/Imam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menganjurkan masyarakat untuk tidak memberi akses lokasi kepada aplikasi PeduliLindungi saat sedang berada di rumah demi melindungi privasi.

Anjuran itu disampaikan Damar mengingat PeduliLindungi kini telah berubah dari aplikasi pelacakan kontak menjadi peranti sentral bagi masyarakat yang kembali beraktivitas di luar rumah.

Damar mengatakan masyarakat Indonesia saat ini sangat tergantung pada PeduliLindungi. Sebab aplikasi ini menjadi kewajiban untuk bepergian ke ruang publik atau menggunakan transportasi umum.

"Dulu, PeduliLindungi itu kan hanya untuk contact tracing. Sekarang, aplikasi bisa digunakan lebih dari itu, bisa untuk akses vaksinasi, untuk masuk mal, dan tempat-tempat lain," kata Damar dalam sebuah diskusi yang digelar Kata Data, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: SAFEnet: PeduliLindungi Dikembangkan dengan Prinsip Tambal Sulam

Untuk itulah, masyarakat harus paham cara kerja aplikasi PeduliLindungi, khususnya terkait perizinan akses lokasi yang selalu muncul di back-end.

"PeduliLindungi ini kan selalu meminta akses lokasi secara real-time, nah kita harus tahu bagaimana dampak dari pemakaian izin itu," ujarnya.

Damar menyarankan, alangkah baiknya masyarakat hanya perlu mengizinkan akses lokasi apabila mereka bepergian ke tempat publik. Namun jika mereka hanya di rumah, maka tidak perlu diberikan akses lokasi.

"Kita bisa menonaktifkan akses lokasi itu apabila hanya sekadar di ruang-ruang privat seperti rumah, atau tempat yang sekiranya privasi. Tapi kalau mau ke tempat publik seperti mal, baru kita berikan akses lokasi ke PeduliLindungi," tegas Damar.

Sebelumnya Damar juga mengkritik PeduliLindungi sebagai aplikasi yang dirancang dan dikembangkan dengan prinsip tambal sulam. Ia mengatakan aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Telkom itu abai terhadap tiga prinsip perlindungan privasi, yakni privacy by design, privacy by standard, dan data protection impact assessment.

Baca Juga: Terancam Sanksi Pidana, Pemilik Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Diburu Polisi

"Nah saya rasa tiga itu yang absen dari PeduliLindungi, sehingga aplikasi itu sifatnya tambal sulam," ujarnya.

Damar tak menampik, PeduliLindungi memang kini mulai rutin untuk menambah fitur perlindungan. Sebab, setiap kali ada laporan terkait kelemahan aplikasi, developer PeduliLindungi kerap memberikan patch perbaikan.

Namun ia menilai, PeduliLindungi tetap tak bisa dikatakan bahwa itu cukup baik untuk melindungi data pengguna. Sehingga, aplikasi tersebut perlu diperhatikan dan terus diperbaiki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI