Suara.com - Hukum kekekalan massa dalam ilmu Kimia disebut juga dengan nama hukum Lavoisier. Apa itu hukum kekekalan massa? Simak pengertiannya berikut ini.
Pengertian Hukum Kekekalan Massa dan Sejarahnya
Penemu Hukum Kekekalan Massa adalah ahli kimia dari Perancis bernama Antoine Laurent Lavoisier (1743-1794). Lavoisier menyelidiki antara berat (massa) zat sebelum dan sesudah reaksi. Ia menemukan hukum kekekalan massa pada tahun 1789.
Karena penemuannya itu, Lavoisier dikenal dengan nama bapak kimia modern. Sebelumnya, Mikhail Lomonosov (1748) juga telah mengajukan ide yang serupa dan telah membuktikannya dalam eksperimen. Namun, kekekalan massa sulit dipahami karena keadaan gaya bouyan atmosfer bumi.
Menurut hasil penyelidikan Lavoisier, jumlah zat-zat sebelum dan sesudah reaksi akan selalu sama dengan jumlah massa zat-zat sesudah reaksi bila dalam sistem tertutup. Namun, perubahan materi umumnya berlangsung dalam sistem terbuka, sehingga bila hasil reaksi ada yang meninggalkan sistem atau sesuatu zat dari lingkungan diikat, maka massa zat sebelum dan sesudah reaksi menjadi berbeda.
Kesimpulan yang diambil Lavoisier bahwa hukum kekekalan massa adalah "Massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap".
Oleh karena itu, pengertian hukum kekekalan massa atau Lavoisier’s law adalah suatu hukum yang menyatakan massa dari suatu sistem tertutup akan konstan meskipun terjadi berbagai macam proses di dalam sistem tersebut dimana dalam sistem tertutup Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama (tetap/konstan).
Berikut ini percobaan Hukum Kekekalan Massa yang dilakukan oleh Lavoisier
Dalam percobaan hukum lavoisier, Antoine Laurent Lavoisier melakukan percobaan dengan memanaskan merkuri oksida (HgO) sehingga menghasilkan logam merkuri (Hg) dan gas oksigen (O2) dengan reaksi atau rumus hukum lavoisier berikut:
Baca Juga: Perbedaan Massa dan Berat beserta Definisinya
2HgO(l)+O2(g)→2Hg(s)+2O2(g)