BSSN: Kementerian dan Lembaga Negara Bangun SDM Andal untuk Cegah Kebocoran Data

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 13 September 2021 | 23:59 WIB
BSSN: Kementerian dan Lembaga Negara Bangun SDM Andal untuk Cegah Kebocoran Data
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian di Kemenpolhukam. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta kementerian dan lembaga di Tanah Air agar membangun sumber daya manusia (SDM) yang andal guna mencegah kebocoran data di masing-masing instansi.

"Dari beberapa kasus yang terjadi, kami sedih melihatnya sebagai contoh BPJS Kesehatan," kata Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Ia mengatakan seharusnya tiap-tiap kementerian maupun lembaga negara menyadari bahwa yang harus mengamankan pusat datanya ialah instansi itu sendiri bukan pihak lain.

Hinsa mengutip pernyataan Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr Roebiono Kertopati, yang dijuluki sebagai Bapak Persandian Republik Indonesia, yang mengatakan kekhilafan satu orang saja cukup menyebabkan keruntuhan negara.

Baca Juga: Hacker China Disebut Bobol Kementerian dan BIN, BSNN: Masih Simpang Siur

BSSN, kata dia, mengajak semua kementerian dan lembaga maupun masyarakat luas agar melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 yang pada intinya menyebutkan setiap penyelenggara sistem elektronik harus yakin bahwa sistem elektroniknya aman dan handal.

Dia menyebut permasalahan yang sering dijumpai saat ini ialah cenderung tidak aman dan handal, bahkan lebih buruk lagi, masih ada kementerian maupun lembaga yang menggunakan jasa pihak swasta untuk mengamankan datanya.

"Ini permasalahan yang utama. Oleh karena itu, tiap-tiap kementerian dan lembaga harus membangun SDM yang handal," ujarnya.

Merujuk dari kebocoran data yang masih terjadi, BSSN juga mendorong semua kementerian dan lembaga segera berbenah dan melindungi data-data yang ada. Apalagi, di era serba digital semua sektor dituntut mahir dan cakap menggunakan teknologi informasi.

"Saya mengajak mari bekerja menyesuaikan paradigma baru yakni digitalisasi," ujar Hinsa. [Antara]

Baca Juga: BSSN: Data Pengguna eHAC Masih Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI