Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sedang memikirkan alternatif penggunaan sistem Aplikasi PeduliLindungi yang tak memerlukan ponsel pintar atau smartphone.
Rencana ini disampaikan Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Senin (13/9/2021) setelah sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR Puan Maharani mengatakan kewajiban menggunakan Aplikasi PeduliLindungi berpotensi melahirkan diskriminasi, khususnya untuk mereka yang tidak memiliki ponsel pintar.
Seperti diketahui pemerintah mulai mewajibkan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk beraktivitas di ruang-ruang publik. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan mempermudah pelacakan orang yang berisiko tertular penyakit tersebut.
"Kami juga memikirkan bagaimana Peduli Lindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara," kata Budi, Senin (13/9/2021)
Baca Juga: Ketua DPR: PeduliLindungi Jangan Ciptakan Diskriminasi
"Sistem Peduli Lindungi kita integrasikan dengan sistem cek in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com," sambung Budi.
Dengan demikiran kata Budi, masyarakat tanpa smartphone tetap bisa terdeteksi saat mobilitas menggunakan moda transportasi umum atau melakukan check in di hotel.
"Jadi begitu pertama kali yang bersangkutan pesen tiket atau check in, otomatis tanpa buka handphone oleh aplikasi Traveloka, Tiket.com, atau aplikasi check in pesawat akan dicek ke sistem Peduli Lindungi terkait status vaksinasi dan juga lab PCR," ujar Budi.
Sehingga kata Budi kategori atau status merah, kuning, dan hijau akan langsung terpantau di meja pendaftaran tanpa lagi membutuhkan handphone.
"Hal-hal seperti ini yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah Peduli Lindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," ujar Budi.
Baca Juga: Ribuan Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Coba Masuk Mal
Sebelumnya, pada Senin, Puan Maharani meminta pemerintah untuk memikirkan mekanisme yang lebih adil dan tidak diskirimatif, agar masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar dan tak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi bisa leluasa beraktivitas.
"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan ponsel pintar dan pengunduhan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh terjadi," tegas Puan.
Puan mengutip data Newzoo yang menyebutkan bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 baru 160,23 juta orang. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa. Itu artinya masih ada 109,97 juta penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.
"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki telepon pintar sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar," pinta Puan.
Sebelumnya pada pekan lalu Forum Tata Kelola Internet Indonesia atau Indonesia Internet Governance Forum (ID-IGF) juga menungkapkan adanya potensi diskriminasi pada penggunaan PeduliLindungi. Ini adalah satu dari 15 potensi masalah yang yang mereka temukan pada aplikasi tersebut.
Forum ini menganjurkan agar pemerintah membalik mekanisme pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi sebagai jalan keluar, yakni dengan menyediakan peranti atau alat pindai di ruang publik yang bisa digunakan warga untuk memasukkan NIK atau memindai QR Code dari kartu vaksin mereka.