Pemerintah harus memfasilitasi kebebasan berekspresi di ruang online bagi warga negara untuk menyuarakan hak dan kepentingannya. Pada saat yang sama, pemerintah harus menghindari dan mencegah praktik otoriter yang merusak demokrasi. Ini dapat dimulai dengan merevisi UU ITE dan membubarkan unit polisi siber.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.