PeduliLindungi Integrator Tiga Strategi Pemerintah untuk Hidup Bareng COVID-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 22:38 WIB
PeduliLindungi Integrator Tiga Strategi Pemerintah untuk Hidup Bareng COVID-19
Stasiun Bekasi Timur mulai uji coba Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penumpang Commuter LIne, Selasa (7/9/2021). (Suara.com/Imam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem aplikasi PeduliLindungi akan menjadi integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi menuju hidup berdampingan dengan COVID-19.

Tiga strategi utama yang dimaksud pemerintah adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.

"Sistem PeduliLindungi adalah integrator yang menyatukan ketiga strategi tersebut. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengunduh dan secara aktif memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store, sehingga kita bisa bersama-sama meminimalkan penularan COVID-19,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam siaran pers, Selasa malam.

Untuk itu, Plate berpesan agar masyarakat segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut demi mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terhadap penularan COVID-19.

Baca Juga: Gubernur Anies: Warga yang Masuk ke Tempat Usaha Pelanggar PPKM Akan Di-blacklist

"Perkembangan penanganan pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini harus kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat di dalamnya," kata Plate.

Seiring dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik, pemerintah telah menerapkan penggunaan fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum. Aplikasi itu menghimpun informasi kesehatan terkait COVID-19 dari pengguna, seperti status vaksinasi, hasil tes COVID-19, dan riwayat kontak.

Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui apakah pengguna bisa diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.

Per 5 September 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya mencapai 20,9 juta orang.

Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat sekitar 761.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat yang mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Baca Juga: Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Pemerintah juga memastikan keamanan data pengguna dalam PeduliLindungi. Menkominfo menyampaikan bahwa penyimpanan data yang dihimpun oleh aplikasi PeduliLindungi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara.

“Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” ujar Menteri Kominfo. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI