Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 22:17 WIB
Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai mewajibkan aplikasi PeduliLindungi di supermarket. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercepat pembuatan kode respons cepat atau QR Code di sejumlah tempat usaha untuk mendukung pergerakan ekonomi saat PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Rencana ini disampaikan Anies setelah pada awal pekan ini ia meneken Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga di Jakarta, yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar swalayan dan supermarket.

Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk memindai QR Code yang terpasang di ruang-ruang publik di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia. Ia akan berfungsi antara lain untuk menyampaikan informasi soal tes Covid-19 dan vaksinasi serta pelacakan orang yang positif atau berpotensi positif.

"Kami akan percepat proses pembuatan QR Code supaya lebih cepat lagi kita bergerak," kata Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Swalayan dan Hypermarket di Jakarta Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Menurut dia, pembuatan kode QR di tempat usaha seperti restoran dan pabrik mengalami kendala karena terbatas. Padahal perekonomian dapat bergerak salah satunya dibantu oleh beberapa kegiatan usaha yang sudah boleh dimulai meski beberapa di antaranya masih tahap uji coba.

Selama pelonggaran PPKM Level 3 di Jakarta sejumlah tempat usaha di antaranya mal dan pusat perbelanjaan sudah diperbolehkan buka terbatas dalam masa uji coba. Salah satu syaratnya untuk bisa masuk mal adalah dengan memindai QR code aplikasi PeduliLindungi.

Begitu juga ketika memasuki tempat wisata seperti Ancol, restoran, rumah makan atau kafe di ruang terbuka atau berada di gedung tersendiri, juga memerlukan pindai kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi di Ibu Kota tumbuh mencapai 10,91 persen pada triwulan II-2021 atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 8,33 persen.

BPS DKI Jakarta memperkirakan melesatnya pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota salah satunya didorong pelonggaran kegiatan ekonomi dan sosial saat PPKM. [Antara]

Baca Juga: Enggan Jawab Soal Formula E, Gubernur Anies Hanya Tertawa Saat Ditanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI