Resmi Jadi Alat Pembayaran, El Salvador Borong Bitcoin Rp 298 Miliar

Rabu, 08 September 2021 | 14:28 WIB
Resmi Jadi Alat Pembayaran, El Salvador Borong Bitcoin Rp 298 Miliar
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah El Salvador berharap itu bisa meningkatkan inklusi keuangan di negara dengan sekitar 70 persen warganya, tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional, menurut undang-undang bitcoin.

Undang-undang ini memungkinkan kontribusi pajak bisa wajib dibayar pakai mata uang digital. Kemudian penukaran bitcoin juga tidak akan dikenakan pajak.

Selain itu, El Salvador juga meluncurkan aplikasi dompet digital bernama Chivo. Masyarakat bisa daftar dengan ID nasional mereka untuk transaksi dengan bitcoin.

Ilustrasi cryptocurrency. [Shutterstock]
Ilustrasi cryptocurrency. [Shutterstock]

Mereka juga akan menerima bitcoin senilai 30 dolar AS atau Rp 428.000 untuk mempercepat penggunaan mata uang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI