Suara.com - Pemerintah El Salvador mengumumkan telah membeli bitcoin sekitar 20,9 juta dolar AS atau Rp 298 miliar.
Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum negara tersebut resmi mengadopsi mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran sah di sana.
Presiden El Salvador, Nayib Bukele dalam utas tweetnya mengungkapkan, negara tersebut kini telah memiliki total 400 bitcoin.
"Broker kami akan membeli lebih banyak saat mendekati deadline," tulisnya, dikutip dari CNBC, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: McDonalds Mulai Terima Pembayaran Bitcoin di Negara Ini
Unggahan ini muncul beberapa jam sebelum Undang-Undang Bitcoin El Salvador, yang disahkan pada bulan Juni, mulai berlaku pada Selasa kemarin.
Pengumuman Bukele menandai capaian baru untuk bitcoin. El Salvador kini menjadi negara pertama yang resmi menempatkan bitcoin di neraca dan menyimpannya dalam cadangannya.
Bitcoin menjadi mata uang legal yang berlaku di El Salvador, bersamaan dengan mata uang dolar AS. Sayang, kebijakan ini justru mendapatkan kritik dari penduduknya.
Berdasarkan survei dari Central American University, hampir 70 persen masyarakat El Salvador tidak setuju dengan keputusan pemerintah untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran sah.
Banyak juga dari mereka yang tidak yakin untuk menggunakan mata uang digital tersebut.
Baca Juga: Kripto Bitcoin dan Ether Turun Drastis Dalam 24 Jam, Solana Malah Ngamuk
Sebaliknya, masyarakat yang setuju dengan langkah pemerintah El Salvador menyampaikan bahwa ini akan menunjukkan penerimaan bitcoin meningkat dan negara lain bisa mengikutinya.
Pemerintah El Salvador berharap itu bisa meningkatkan inklusi keuangan di negara dengan sekitar 70 persen warganya, tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional, menurut undang-undang bitcoin.
Undang-undang ini memungkinkan kontribusi pajak bisa wajib dibayar pakai mata uang digital. Kemudian penukaran bitcoin juga tidak akan dikenakan pajak.
Selain itu, El Salvador juga meluncurkan aplikasi dompet digital bernama Chivo. Masyarakat bisa daftar dengan ID nasional mereka untuk transaksi dengan bitcoin.
Mereka juga akan menerima bitcoin senilai 30 dolar AS atau Rp 428.000 untuk mempercepat penggunaan mata uang tersebut.