Resmi Jadi Alat Pembayaran, El Salvador Borong Bitcoin Rp 298 Miliar

Rabu, 08 September 2021 | 14:28 WIB
Resmi Jadi Alat Pembayaran, El Salvador Borong Bitcoin Rp 298 Miliar
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah El Salvador mengumumkan telah membeli bitcoin sekitar 20,9 juta dolar AS atau Rp 298 miliar.

Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum negara tersebut resmi mengadopsi mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran sah di sana.

Presiden El Salvador, Nayib Bukele dalam utas tweetnya mengungkapkan, negara tersebut kini telah memiliki total 400 bitcoin.

"Broker kami akan membeli lebih banyak saat mendekati deadline," tulisnya, dikutip dari CNBC, Rabu (8/9/2021).

Unggahan ini muncul beberapa jam sebelum Undang-Undang Bitcoin El Salvador, yang disahkan pada bulan Juni, mulai berlaku pada Selasa kemarin.

Pengumuman Bukele menandai capaian baru untuk bitcoin. El Salvador kini menjadi negara pertama yang resmi menempatkan bitcoin di neraca dan menyimpannya dalam cadangannya.

Presiden El Salvador Nayib Bukele. [AFP]
Presiden El Salvador Nayib Bukele. [AFP]

Bitcoin menjadi mata uang legal yang berlaku di El Salvador, bersamaan dengan mata uang dolar AS. Sayang, kebijakan ini justru mendapatkan kritik dari penduduknya.

Berdasarkan survei dari Central American University, hampir 70 persen masyarakat El Salvador tidak setuju dengan keputusan pemerintah untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran sah.

Banyak juga dari mereka yang tidak yakin untuk menggunakan mata uang digital tersebut.

Baca Juga: McDonalds Mulai Terima Pembayaran Bitcoin di Negara Ini

Sebaliknya, masyarakat yang setuju dengan langkah pemerintah El Salvador menyampaikan bahwa ini akan menunjukkan penerimaan bitcoin meningkat dan negara lain bisa mengikutinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI