“Kendati begitu, jika diterapkan dengan tidak hati-hati, justru akan menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat (antinomi),” ujarnya pula.
Selain berharap agar DPR dan Pemerintah menggencarkan revisi UU ITE, Wahyudi juga berharap agar Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan amnesti Saiful Mahdi sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai elemen esensial dari demokrasi. [Antara]