Suara.com - Studi dua peneliti dari CISDI Adrianna Bella dan Gita Kusnadi serta Dian Kusuma dari Imperial College London, Inggris menemukan bahwa nakes Indonesia 8 kali lebih rentang terinfeksi COVID-19. Simak ulasan mereka berikut ini:
Tenaga kesehatan adalah satu kelompok paling berisiko terinfeksi COVID-19 lantaran interaksinya yang intens dengan pasien. Di Indonesia, setidaknya hingga 2 September 2021, tercatat 1.977 tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19.
Petugas non-medis seperti petugas administrasi, sopir ambulans, dan petugas cleaning service yang bekerja di fasilitas kesehatan juga berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 dibanding populasi pada umumnya.
Riset terbaru kami menunjukkan bahwa profesi tenaga kesehatan (dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, staf laboratorium, ko-as dan residen) berisiko delapan kali lebih tinggi untuk terinfeksi COVID-19 dibandingkan tenaga non-tenaga medis.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Tunggakan Insentif Nakes Hampir Lunas 100 Persen
Studi pada 9 April-1 Juli 2020 ini mengambil data dari 1.397 tenaga kerja umum di 8 rumah sakit wilayah Jabodetabek yang menjadi rujukan pelayanan COVID-19. Mereka memiliki staf terkonfirmasi COVID-19 dalam dua minggu terakhir, dan memiliki keterbatasan dalam penyediaan tes PCR bagi pekerjanya.
Faktor sosio ekonomi dan infeksi
Studi mengenai korelasi antara tenaga kesehatan dan faktor risiko infeksi memang telah banyak dilakukan, terutama di negara maju. Namun, riset seperti itu belum banyak dilakukan di negara berkembang, termasuk Indonesia, apalagi yang secara khusus mengaitkannya dengan faktor di luar fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, riset kami merupakan langkah awal untuk menemukan korelasi antara faktor sosio ekonomi dan perilaku dengan infeksi COVID-19 di antara para tenaga kerja di rumah sakit di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu temuannya, ada keterkaitan antara faktor sosio ekonomi dan perilaku pencegahan COVID-19 dengan risiko infeksi COVID-19 pada tenaga kerja rumah sakit.
Ada hubungan antara jumlah anggota keluarga dengan risiko terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Tertinggi Keenam di Dunia, Nakes Sudah 100 Persen
Misalnya, memiliki anggota keluarga lebih dari lima membuat tenaga kerja rumah sakit memiliki risiko terinfeksi COVID-19 empat kali lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai rumah sakit yang memiliki jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit.
Semakin besar jumlah anggota keluarga, semakin besar potensi tenaga untuk terinfeksi COVID-19. Hal ini serupa dengan temuan riset dari University of Glasgow yang menyebut tenaga kesehatan dan anggota keluarga mereka menyumbang satu dari enam laporan kasus COVID-19 di rumah sakit untuk populasi usia kerja (18-65 tahun).
Alasan yang paling masuk akal adalah jumlah anggota keluarga yang besar memperbesar peluang kontak dengan anggota keluarga yang terinfeksi.
Ada juga hubungan besaran pengeluaran rumah tangga dan level risiko infeksi COVID.
Tenaga kesehatan dengan tingkat ekonomi dan pengeluaran rendah juga memiliki risiko terinfeksi yang lebih tinggi. Petugas dengan tingkat pengeluaran tinggi dan menengah (lebih dari Rp 6,5 juta rupiah per bulan) memiliki risiko infeksi COVID-19 lebih rendah (94%) dibandingkan yang berpengeluaran rendah.
Kondisi tingkat ekonomi yang lebih rendah dapat dikaitkan dengan lebih rendahnya kemungkinan kepatuhan penerapan protokol kesehatan serta tingkat imunitas akibat beban stres yang lebih tinggi, sehingga lebih rentan untuk terinfeksi COVID-19.
Faktor perilaku yang berkaitan dengan risiko COVID-19 pada tenaga kerja rumah sakit adalah pengetahuan terkait penggunaan alat pelindung diri yang tepat serta penerapan enam langkah cuci tangan.
Pekerja di rumah sakit yang mengetahui cara penggunaan APD yang tepat berisiko 92% lebih rendah untuk terinfeksi COVID-19 dibandingkan. Begitu juga dengan perilaku cuci tangan.
Petugas rumah sakit yang menerapkan enam langkah cuci tangan berisiko 68% lebih rendah untuk terjangkit COVID-19 dibandingkan petugas lain yang tidak menerapkannya.
Faktor risiko di tempat kerja
Temuan kami tegas menyebut bahwa tenaga kesehatan berisiko terinfeksi COVID-19 lebih tinggi dibandingkan petugas lainnya di rumah sakit, seperti petugas administrasi dan sopir ambulans.
Beberapa faktor mungkin mempengaruhi hal ini. Misalnya, prosedur medis khusus yang harus dilakukan oleh tenaga medis untuk memberikan bantuan pernapasan pada pasien, seringnya berkontak dengan pasien, dan tekanan kerja yang tinggi selama periode pandemi.
Terkait faktor perilaku, hasil studi juga menunjukkan pengetahuan menggunakan APD yang baik ketika berkontak dengan kasus suspek atau terkonfirmasi menurunkan risiko terpapar COVID-19.
Hal lain yang juga menarik, kebiasaan tenaga kesehatan mencuci tangan enam langkah setelah berkontak dengan pasien terkonfirmasi mampu mengurangi paparan infeksi. Temuan ini dapat menjadi salah satu basis bukti untuk mendukung gerakan mencuci tangan yang baik dan benar guna mencegah infeksi.
Pemerintah perlu sediakan shelter khusus dan cukupi APD
Menjadi tenaga kesehatan berarti memperbesar peluang terinfeksi COVID-19. Hal ini diakibatkan oleh rutinitas kerja yang mendorong aktivitas petugas medis di zona COVID-19. Belum lagi beban kerja mereka yang semakin berat ketika terjadi ledakan kasus, seperti pada gelombang kedua kasus COVID-19 di Indonesia pada Juni hingga Agustus 2021.
Salah satu tindakan untuk menurunkan risiko infeksi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menyediakan shelter mandiri bagi tenaga kesehatan. Penyiapan shelter bisa berbasis komunitas atau melalui penggunaan fasilitas publik setempat, seperti hotel atau bangunan sekolah yang tidak terpakai.
Sementara, untuk mencegah penularan, pemerintah dan rumah sakit setempat perlu cekatan memenuhi kebutuhan APD hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan. Kegiatan pelatihan dan pemahaman seputar pengendalian infeksi juga menjadi kunci menyelamatkan tenaga kesehatan. Hal itu perlu terus difasilitasi.
Lebih penting dari itu, kebijakan di level makro yakni memastikan tidak terjadinya penumpukan kasus di masyarakat adalah langkah kunci lain sebagai upaya proteksi terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit.
Jika terjadi kasus melonjak, maka langkah paling awal yang sebaiknya dilakukan adalah memfungsikan rumah sakit sebagai fasilitas rujukan khusus pasien bergejala sedang dan berat.
Sementara, bagi pengidap Covid-19 bergejala ringan, pemantauan bisa melalui Puskesmas atau melalui fitur telemedicine rumah sakit setempat untuk konsultasi awal.
Dengan cara itu, harapannya risiko tenaga kesehatan terinfeksi COVID bisa lebih kecil sehingga mereka bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa selama pandemi maupun setelah pandemi usai.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.