"Yang penting justifikasi teknis dan filosofi perubahan ini dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Di samping itu, kata dia, kelembagaan adalah ranah eksekutif, yang mana dalam hal ini BRIN sebagai bentuk strategi teknis yang dipilih oleh Presiden RI untuk mencapai tujuan yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Yang penting adalah tidak melanggar regulasi yang berlaku," demikian Laksana Tri Handoko. [Antara]