Semua LPNK Terintegrasi ke dalam BRIN sejak 1 September 2021

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 19:47 WIB
Semua LPNK Terintegrasi ke dalam BRIN sejak 1 September 2021
Logo baru BRIN yang diperkenalkan bersamaan dengan momen Harteknas ke-26. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan seluruh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) sudah terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021.

"Saat ini kami sudah mengeksekusi integrasi ke BRIN. Pada 1 September 2021 seluruh sumber daya manusia (SDM), aset dan program Kementerian Riset dan Teknologi dan empat LPNK sudah diintegrasikan ke BRIN," kata Laksana, Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan BRIN mengintegrasikan empat LPNK, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Selain empat LPNK, BRIN juga akan mengintegrasikan 44 unit penelitian dan pengembangan dari kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Lapan, Batan, LIPI, dan BPPT Diintegrasikan ke BRIN, Sejumlah Pejabat Dirombak

Integrasi untuk unit-unit penelitian dan pengembangan di kementerian/lembaga (K/L) ke dalam BRIN diakuinya masih berproses dan akan dieksekusi dengan cut-off per 1 Januari 2022, sekaligus memulai tahun anggaran baru di 2022.

Tetapi saat ini, kata dia, proses penyisiran dan pengalihan program dan anggaran dari K/L sudah mulai dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dapat disahkan pada pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2021 untuk ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 pada Oktober 2021.

Dengan integrasi itu, kata dia, seluruh LPNK dan unit penelitian dan pengembangan K/L bertransformasi menjadi Organisasi Riset (OR) atau Pusat Riset di OR terkait.

Ia menyatakan proses integrasi tersebut akan memberikan peluang baru yang belum pernah terbayangkan sebelumnya, karena dengan integrasi itu BRIN memiliki kapasitas sumber daya yang jauh lebih besar, dan otomatis akan terjadi efisiensi luar biasa dalam pemanfaatan sumber daya tersebut.

"Untuk dampak secara umum lebih karena aspek psikologis dan bukan teknis," katanya.

Baca Juga: Pemahaman Akan Kerak Bumi Bisa Jadi Dasar Upaya Mitigasi Bencana

Ia menilai pro dan kontra integrasi ke BRIN merupakan suatu hal yang biasa. Namun, untuk menyelesaikan masalah fundamental riset di Indonesia, lanjut dia, memang harus dilakukan perubahan yang cukup fundamental sehingga benar-benar bisa menyelesaikan dalam waktu secepat mungkin.

"Yang penting justifikasi teknis dan filosofi perubahan ini dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Di samping itu, kata dia, kelembagaan adalah ranah eksekutif, yang mana dalam hal ini BRIN sebagai bentuk strategi teknis yang dipilih oleh Presiden RI untuk mencapai tujuan yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Yang penting adalah tidak melanggar regulasi yang berlaku," demikian Laksana Tri Handoko. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI