Saat ditanya perihal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Yosi mendukung langkah inisiasi tersebut selama pasal-pasal yang tercantum tidak mengandung makna bias dan memiliki tolok ukur yang jelas atau bukan pasal karet.
“Dengan adanya pembuatan regulasi untuk perlindungan data, kami tentu berharap agar dunia digital semakin aman. Sebab salah satu perhatian utama kami adalah menciptakan masyarakat yang dapat menikmati dunia digital dengan aman,” pungkasnya.