Suara.com - Pfizer, pada Rabu (1/9/2021), telah mulai menguji obat Covid-19 berbentuk pil kepada orang dewasa yang positif tetapi tidak menunjukkan gejala penyakit akibat virus corona tersebut.
Uji klinis obat Covid-19 Pfizer ini, demikian diwartakan Reuters, sudah memasuki tahap pertengahan. Rencananya perusahaan akan meminta izin penggunaan darurat di Amerika Serikat pada akhir 2021.
Studi obat Covid-19 Pfizer di fase 2/3 ini melibatkan 1.140 sukarelawan. Dalam uji klinis obat yang digunakan adalah PF-07321332, antivirus buatan Pfizer dan ritonavir dalam dosis kecil.
Pfizer mengatakan bahwa PF-07321332 dirancang untuk memblok aktivitas enzim kunci yang dibutuhkan virus corona untuk mereplikasi diri.
Baca Juga: Merck dan Ridgeback Kerja Sama Bikin Obat Pencegah COVID-19
Pada Juli kemarin, Pfizer mengatakan jika uji klinis obat sukses maka perusahaan akan mengajukan izin penggunaan darurat pada triwulan terakhir 2021.
Pfizer bukan satu-satunya perusahaan yang mencapai kemajuan berarti dalam mengembangkan obat Covid-19 berbentuk pil. Pesaing terberat Pfizer saat ini adalah Merck & Co Inc dan perusahaan farmasi Swiss, Roche Holding.
Merck, bersama mitranya Ridgeback Biotherpeuthics, kini sedang menggelar uji klinis tahap akhir untuk antivirus bernama molnupiravir. Pil ini diuji kepada pasien Covid-19 yang tak dirawat di rumah sakit. Obat ini diharapkan bisa mencegah orang dirawat di rumah sakit meski terinfeksi Covid-19.
Pada pekan ini uji klinis tahap akhir juga telah digelar untuk melihat apakah molnupiravif bisa mencegah orang terinfeksi Covid-19.
Sejauh ini, di Amerika Serikat, baru ada satu obat yang diakui sebagai obat Covid-19. Obat bernama remdesivir itu diproduksi oleh Gilead Sciences dan ia dimasukkan ke tubuh lewat infus.
Baca Juga: Demi Vaksin Pfizer, Warga Jakarta Rela Antre Panjang di Citos