Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan reformasi ruang digital bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih adil.
"Kita perlu melakukan banyak hal dalam mereformasi kerangka kerja di ruang digital. Ini policy making untuk memungkinkan konvergensi dan koeksistensi yang adil atau fair level playing field," kata Plate dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Wilayah Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).
Kominfo mengharapkan kerja sama semua pihak agar bisa menciptakan ruang digital yang kondusif, termasuk pemerintah, sektor swasta atau platform digital, orang tua, pendamping anak, pengajar, pelajar, masyarakat, warganet dan para pengguna internet.
Berkaitan dengan ruang digital, Kominfo berada sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator transformasi digital.
Baca Juga: Literasi Penting untuk Transformasi Digital Nasional
"Melalui berbagai kebijakan perlindungan dan peningkatan kapasitas digital, Kementerian Kominfo akan terus menjaga ruang digital yang produktif, sehat, aman," kata Plate.
Selain itu, Plate menyatakan reformasi ruang digital merupakan bagian penting dalam mendukung infrastruktur ekonomi melalui hilirisasi ruang digital.
"Langkah-langkah strategis perlu dilakukan, agar tidak menyerahkan begitu saja masa depan ekonomi digital nasional kita ke tangan atau kebijakan lembaga-lembaga di lembah silikon atau Silicon Valley," imbuh dia.
Sementara itu, di tingkat kementerian lembaga, Kominfo juga menilai kerja sama merupakan hal yang krusial. Pada sektor teknologi finansial, Kominfo perlu berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menghasilkan dan menerapkan kebijakan yang tepat.
"Kita perlu memastikan itu. Kerjasama antarlembaga dan kementerian. Semua bersama-sama dengan Kementerian Kominfo perlu terus ditingkatkan untuk menghasilkan regulasi yang baik dan implementasi kebijakan yang tepat dan konsisten," kata Plate.
Baca Juga: Menkominfo Minta Warga Tak Terjebak Euforia Turunnya Kasus Covid-19
Kominfo juga melihat perlu kerja sama di tingkat regional untuk mengembangkan potensi ekonomi digital Indonesia. Potensi ekonomi digital Indonesia, menurut Plate berjumlah sekitar 40 persen dari ekonomi digital negara anggota ASEAN.