Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan sebagai bentuk respons, dugaan kebocoran 1,3 juta data pribadi pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).
Langkah yang diambil Kementerian Kominfo ini dilakukan sesuai amanat PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sejak 31 Agustus 2021, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi tersebut.
Menurut Dedy, Kemenkes menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Baca Juga: Soal Data eHAC Bocor, Pemerintah Dinilai Teledor dan Kurang Tanggung Jawab
"Kementerian Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kemenkes, terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi," ujar Dedy dalam siaran persnya, dikutip pada Rabu (1/9/2021).
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tambah Dedy, Kemenkominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," klaim Dedy.
Lebih lanjut, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.
"Dalam hal terjadi dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui [email protected] dan kanal aduan lain yang telah disediakan," pungkas Dedy
Baca Juga: eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi