Kominfo Investigasi Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna eHAC

Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Kominfo Investigasi Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna eHAC
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengaku pihaknya saat ini tengah menyelidiki soal dugaan kebocoran data 1,3 juta di aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).

"Sedang kami investigasi," kata Dedy singkat saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini kebocoran data tengah ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Saat ini info kebocoran data tengah ditangani oleh BSSN," jelas Plate saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Kebocoran Data Terus Berulang, Komisi I Ingatkan Potensi Kerugian Ekonomi

Menkominfo mengklaim, data pengguna electronic Health Alert Card (eHAC) yang saat ini terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi masih aman.

Ia juga mengaku telah mengetahui informasi terkait kebocoran 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," klaim Plate.

Sebelumnya diberitakan bahwa adanya kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC. Adapun data-data yang terekspos adalah nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.

Menanggapi ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf, dugaan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama. Ia mengatakan aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar Data-data Aplikasi eHAC yang Terekspose di Internet

"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.

Saat ini, eHAC yang digunakan adalah yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," klaim Anas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI