Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia buka suara soal dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).
Disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf, dugaan kebocoran data ini terjadi di aplikasi eHAC yang lama.
Ia mengatakan aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Data Pribadi Pejabat Indonesia Dengan Mudah Dibobol di Aplikasi eHac Kementerian Kesehatan
Anas memaparkan, sejak 2 juli 2021, Kemenkes sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, di mana eHAC ini sudah terintegrasi dan berada di aplikasi tersebut.
"Sistem yang ada di PeduliLindungi, dalam hal ini eHAC, berbeda dengan sistem yang lama," tambah Anas.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC lama, itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda," kata Anas.
Anas mengaku, aplikasi eHAC yang lama saat ini sudah tidak lagi digunakan sejak tanggal 2 Juli 2021. Saat ini, eHAC yang digunakan adalah yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," klaim Anas.
Baca Juga: Diretas! Jutaan Data Pengguna Aplikasi eHAC Tersebar di Internet
"Dan ini satu paket, di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19. Maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," tuturnya.