Peretas, misalnya, bisa berpura-pura menjadi dokter dan memilih korbannya dari 1,3 juta pengguna yang data pribadinya terekspos di server eHAC.
Selain itu pertas juga bisa mengubah data di platform eHAC, semisal hasil tes Covid-19 pengguna, sehingga membuat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi terganggu.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara.com masih berusaha untuk meminta konfirmasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BSSN. [ZDNet]