Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan diperbarui dengan menambahkan kode warna hitam untuk menandai orang-orang positif Covid-19 yang masih berkeliaran.
Rencana ini disampaikan Luhut saat menyampaikan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia pada Senin malam (30/8/2021) seperti yang dipantau di channel Youtube Sekretariat Kabinet.
"Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat, sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan," terang Luhut.
"Jika orang-orang ini masih memaksa untuk beraktivitas di ruang publik, maka mereka akan dievakuasi, diisolasi, atau dikarantina terpusat," lanjut Luhut.
Baca Juga: Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September
Rencana ini disampaikan Luhut setelah ia mengatakan bahwa per 29 Agustus kemarin ada sekitar 13,6 juta orang yang telah melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dari jumlah itu sebanyak 462.000 orang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
"Di sini yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di area publik sehingga bisa menularkan ke banyak orang," kata Luhut.
Sebelumnya aplikasi PeduliLindungi memiliki tiga kategori warna. Hijau untuk orang yang sudah divaksin minimal sekali dan tak memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Kuning yang orang yang belum divaksin tetapi tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak memiliki riwayat kontak erat.
Terakhir adalah kategori merah yang terdeteksi positif Covid-19 atau baru saja melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri akan semakin diandalkan oleh pemerintah untuk mengendalikan wabah Covid-19 di Tanah Air. Selain kini digunakan di fasilitas publik dan transportasi umum, aplikasi ini juga akan wajib digunakan oleh perusahaan sektor kritikal mulai 7 September pekan depan.
Baca Juga: Arti Barcode Merah, Kuning dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi